Kristus Menderita dan Mati untuk Menghapus Hukuman Kita

Gambar: Kristus menderita

Kesimpulan yang agung dari penderitaan dan kematian Kristus adalah: "Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus" (Roma 8:1). Berada "di dalam Kristus Yesus" berarti berada dalam hubungan dengan Dia oleh iman. Iman kepada Kristus menyatukan kita dengan Kristus sehingga kematian-Nya menjadi kematian kita dan kesempurnaan-Nya menjadi kesempurnaan kita. Kristus menanggung hukuman kita (sehingga kita tidak lagi harus mengalaminya) dan menyempurnakan kita (yang tidak mungkin dapat kita capai sendiri).

Iman bukan dasar bagi penerimaan Allah terhadap kita. Hanya Kristus yang merupakan dasarnya. Iman menyatukan kita dengan Kristus sehingga kebenaran-Nya dianggap sebagai milik kita. "Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamipun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: "tidak ada seorangpun yang dibenarkan" oleh karena melakukan hukum Taurat." (Galatia 2:16) "Dibenarkan oleh karena iman" dan "dibenarkan di dalam Kristus" (Galatia 2:17) merupakan istilah yang paralel. Kita berada di dalam Kristus oleh iman, dan karena itu, kita dibenarkan.

Iman bukan dasar bagi penerimaan Allah terhadap kita. Hanya Kristus yang merupakan dasarnya.

FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Ketika pertanyaan "Siapa yang dihukum?" dikemukakan, jawabannya sudah ada. Tidak seorang pun! Kemudian dasarnya dinyatakan: "Yesus Kristus yang mati!" Kematian Kristus telah menjamin kebebasan kita dari hukuman. Sudah pasti bahwa kita tidak akan dihukum, sepasti fakta bahwa Kristus telah mati. Tidak ada penghukuman dua kali untuk kasus yang sama dalam pengadilan Allah, maka kita pun tidak akan dihukum dua kali untuk kesalahan yang sama. Kristus telah mati sekali bagi seluruh dosa kita. Kita tidak akan dihukum lagi atas dosa-dosa kita. Penghukuman dihapuskan bukan karena tidak ada, tetapi karena penghukuman itu telah dijalankan.

Akan tetapi, bagaimana dengan penghukuman oleh dunia? Apakah ini bukan jawaban bagi pertanyaan, "Siapa yang dihukum?" Bukankah orang Kristen dihukum oleh dunia? Ada begitu banyak martir. Jawabannya, tidak ada yang bisa menghukum kita secara tuntas. Tuduhan bisa diajukan, tetapi tidak ada yang bertahan sampai akhir. "Siapakah yang akan menggugat orang-orang pilihan Allah? Allah, yang membenarkan mereka? Siapakah yang akan menghukum mereka?" (Roma 8:33) Hal ini sama dengan pertanyaan Alkitab, "Siapakah yang akan memisahkan kita dari kasih Kristus? Penindasan atau kesesakan atau penganiayaan, atau kelaparan atau ketelanjangan, atau bahaya, atau pedang?" (Roma 8:35). Jawabannya bukanlah karena semuanya tidak terjadi terhadap orang-orang Kristen. Jawabannya adalah: "... dalam semuanya itu kita lebih dari pada orang-orang yang menang, oleh Dia yang telah mengasihi kita" (Roma 8:37).

Dunia akan menjatuhkan penghukumannya sendiri. Mereka bahkan mungkin menggunakan pedangnya. Akan tetapi kita tahu, bahwa pengadilan tertinggi telah memenangkan kita. "Jika Allah di pihak kita, siapakah yang akan melawan kita?" (Roma 8:31) Tidak ada. Jika mereka menolak kita, Dia menerima kita. Jika mereka membenci kita, Dia mengasihi kita. Jika mereka memenjarakan kita, Dia membebaskan jiwa kita. Jika mereka menindas kita, Dia memurnikan kita melalui api. Jika mereka membunuh kita, Dia menjadikan hal tersebut sebagai jalan menuju sorga. Mereka tidak bisa mengalahkan kita. Kristus telah mati. Kristus telah bangkit. Kita hidup di dalam Dia. Di dalam Dia tidak ada penghukuman. Kita diampuni, dan kita dibenarkan. "Tetapi orang benar merasa aman seperti singa muda." (Amsal 28:1)

Diambil dan disunting dari:
Judul asli buku : The Passion of Jesus Christ
Judul buku terjemahan : Penderitaan Yesus Kristus: Lima Puluh Alasan Mengapa Dia Datang untuk Mati
Judul bab : Untuk Menghapus Hukuman Kita
Penulis : John Piper
Penerjemah : Stevy Tilaar
Penerbit : Momentum, Surabaya 2005
Halaman : 32 -- 33